Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Departemen Agama Pondok Pesantren (Kemenag) tahap kedua dapat segera dicairkan.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren (PD Pontren) Waryono mengatakan, dana BOS Kemenag Pesantren tahap kedua sudah masuk ke rekening bank penyalur (RPL).
“Sebanyak 69.376.900.000 rupiah akan dibayarkan kepada 2.553 pesantren,” kata Waryono di Jakarta, Senin (14/11/22), menurut situs Kementerian Agama.
Kementerian Agama kemudian meminta pihak perbankan untuk segera mentransfer dana tersebut ke rekening pesantren penerima BOS Kemenag tahap kedua.
Waryono mengatakan, dana BOS Kemenag meliputi: Rp 3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan di pesantren tingkat Ula (setara dengan Madrasah Ibtidaiyah/MI),
dan Rp 22.547.800.000 untuk BOS 1.323 pendidikan di satuan pesantren tingkat Wustha ( setara Madrasah Tsanawiyah)/MTs), dan Rp 43.090.500.000,- untuk BOS 880 satuan pendidikan di ‘Ulya
Setelah dana masuk ke rekening pondok pesantren, pondok pesantren dapat membawa bukti upload persyaratan pinjaman BOS Kemenag 2022 ke bank yang ditunjuk untuk proses pinjaman.
Waryono berharap dana BOS Kemenag dapat dimanfaatkan dengan baik dan optimal oleh pesantren penerima dan dapat dikreditkan.
“Saya minta pesantren penerima dana BOS Kemenag untuk pesantren ini dimaksimalkan dengan sangat cepat dan digunakan sebagaimana mestinya sesuai petunjuk technical assistance,” pesannya.
Kepala Cabang Pendidikan Kesetaraan Dewan Pontren PD selaku pengelola mengatakan, dana BOS untuk pesantren tahap kedua hanya dapat menjangkau 106.758 santri,
meliputi: 8.308 santri di tingkat Ula, 40.996 santri di tingkat Wustha, dan 57.454 santri. Siswa di tingkat Ulya.
“Ini sangat jauh dari data santri yang tercatat di EMIS. Oleh karena itu, penentuan penerima beasiswa dilakukan secara pro rata.
Ke depan, perlu perhatian dari semua pihak yang terlibat agar BOS Kemenag Pesantren bisa mencapai semua siswa,” ujarnya.