menteri Sosial mencabut izin penyelenggaraan pemungutan uang dan barang (PUB) yang diserahkan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada 2022, dengan alasan adanya dugaan penyimpangan regulasi oleh yayasan tersebut. Sesuai keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu, tanggal 5 Juli 2022, Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tentang Penarikan Pengumpulan Donasi kepada Yayasan Aksi…